Tuesday, 21 February 2012

SERBA-SERBI 0106

SERBA-SERBI  0106

SK 48/OP/KU/2000
TENTANG FIELD DAY DAN HAM FESTIVAL
Bagian ketiga

Kutipan dari Juklak 04/ORPUS/2000 tentang penye- lenggaraan FIELD DAY (lanjutan)
Field Day adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh  kelompok-kelompok  amatir  radio,  secara bersama-sama,  di  berbagai  tempat  yang  berbeda untuk melakukan:
+ uji coba perangkat komunikasi radio,
+ melatih  kemampuan  pribadi  dan  kelompok dalam mendirikan stasiun, dan
+ menggelar jaring komunikasi lapangan yang diarahkan bagi kesiapan anggota amatir radio dalam melaksanakan bantuan komunikasi penanggulangan keadaan darurat (Bankomdar) pada saat terjadi bencana alam, kecelakaan, wabah   penyakit   dan   musibah-musibah   lain, yang dilaksanakan lewat serangkaian latihan dengan menggunakan tehnik simulasi.

3. PERENCANAAN LATIHAN
+ Dalam latihan partial berpola dan latihan terinte- grasi, terlebih dahulu diadakan penyusunan ske- nario kejadian. Berbagai macam skenario dapat dibuat, misalnya kecelakaan pesawat terbang, bencana alam banjir, gunung meletus, gempa bumi/tsunami dan seba- gainya, dengan merujuk atau mempelajari kejadian- kejadian sebenarnya yang pernah terjadi,  Skenario yang baik merupakan salah satu kunci suksesnya latihan ini.
+  Demikian juga estimasi kemungkinan kejadian yang akan datang perlu dilakukan dengan mengambil analogi serta ekstrapolasi dari kejadian sebenarnya yang pernah terjadi, misalnya tsunami di Aceh, gempa bumi di Bantul, kecelakaan kapal terbang seperti jatuhnya pesawat Adam Air di Sulawesi Tenggara, semburan Lumpur Lapindo dan seba- gainya.
+  Pembuatan skenario pada latihan terintegrasi dila- kukan bersama dengan semua unsur yang terlibat dalam operasi.
+ Penyusunan rencana bantuan komunikasi yang memuat antara lain:
a. Organisasi dan prosedur bankom.
b. Prosedur   hubungan   dengan   satgas   operasi penanggulangan bencana atau instansi lain ter- kait (misalnya TAGANA setempat).
c. Rencana jaring komunikasi.
d. Frekuensi-frekuensi  yang  digunakan  (termasuk frekuensi alternatif).
e. Format berita berserta prosedur pengisiannya. f.  Prosedur kirim/terima berita.
g. Penempatan rencana bantuan komunikasi seba- gai bagian integral dari rencana operasi keselu- ruhan.
+ Isi berita yang dikirim adalah berita-berita yang disimulasikan (Simulated Emergency Message), yang dibuat berdasarkan skenario yang ada.
+ Dalam rencana latihan harus tercakup rencana penerangan kepada masyarakat, untuk memberi- kan   pemahaman   kepada   masyarakat   tentang fungsi dan peranan amatir radio dan sumbang- annya kepada masyarakat.

Pasal 4
4. PENGORGANISASIAN LATIHAN
+  Terlebih dahulu perlu dibentuk Satgas Bankomdar (Satuan tugas pelaksanaan Bantuan Komunikasi Darurat), yang harus diberikan briefing terlebih da- hulu sehingga memahami benar tujuan latihan, organisasi operasi beserta personilnya, jaring komu- nikasi, prosedur kirim/terima berita dan seba- gainya.
+  Dalam latihan terintegrasi Satgas Bankomdar tidak berdiri sendiri akan tetapi harus terintegrasi dengan satuan tugas operasi penanggulangan bencana lain- nya. Stasiun-stasiun radio berada di bawah ko- mando komandan posko. Setiap berita harus atas instruksi komandan posko. Namun demikian setiap operator harus mahir dalam menyusun berita yang benar, sehingga dapat memberikan briefing kepada unsur-unsur lain tentang cara menyusun berita dan prosedur kirim/terima berita.

+  Dalam   latihan   terintegrasi,   Satgas   Bankomdar berada di bawah komando komandan operasi penanggulangan bencana. Namun demikian harus dihindarkan penggunaan stasiun radio amatir oleh unsur-unsur lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi suatu stasiun radio amatir.
+ Dalam setiap latihan terintegrasi, perlu diadakan briefing terlebih dahulu kepada seluruh unsur yang terlibat dalam skenario sehingga fungsi dalam pe- ranan bantuan komunikasi, prosedur yang diguna- kan, peraturan yang berlaku bagi suatu stasiun radio amatir dipahami oleh seluruh unsur yang terlibat untuk menghindarkan terjadinya pelanggaran peng- gunaan stasiun radio amatir oleh unsur-unsur lain dalam latihan.

5. PROSEDUR OPERASI TETAP
+  Dalam operasi Bankomdar yang sesungguhnya ser- ingkali perencanaan, pengorganisasian dan konsoli- dasi anggota beserta peralatan dibatasi dengan waktu yang singkat. Agar pelaksanaan dapat efektif, perlu disusun prosedur operasi tetap (PROTAP).
+ Untuk setiap jenis musibah dan berbagai macam situasi dapat dibuat satu prosedur operasi tetap.
+  Prosedur operasi tetap ini dibuat berdasarkan pen- galaman, ialah dari hasil evaluasi setiap jenis latihan.

KETENTUAN-KETENTUAN   TENTANG   STASIUN   RADIO DALAM FIELD DAY
6. PANGGILAN STASIUN
+ Untuk keperluan ini dapat digunakan stasiun or- ganisasi atau stasiun pribadi, dengan tetap mengi- kuti dn mengindahkan peraturan pemerintah yang berlaku tentang perizinannya.
+  Penggunaan   stasiun   organisasi   akan   memung- kinkan untuk bekerja dengan multi operator.
+  Bagi stasiun-stasiun lapangan, penyebutan callsign harus diberi tambahan portable, misalnya YDØABG portable 1. Dalam telegrafi penyebutan callsign menjadi YDØABG/P1. Bagi stasiun yang bergerak dapat pula diberikan tambahan keterangan posisi pada waktu itu.

7. BAND FREKUENSI
+ Berdasarkan ketentuan dalam Radio Regulation Artikel S5.120 untuk keperluan penanggulangan bencana alam band amatir yang diperkenankan untuk digunakan dengan tujuan ini adalah pada HF band 3.5, 7.0 10.1 (khusus telegrafi), 14, 18.068, 21, 24.89 MHz dan pada band VHF 144 MHz.
+  Dalam suatu latihan seyogyanya dipilih band-band yang tidak melewati batas negara agar tidak me- nimbulkan pertanyaan atau kegelisahan bagi sta- siun negara-negara lain yang mendengarkan.
+   Mengingat kondisi propagasi yang selalu berubah dan kemungkinan terjadinya gangguan (QRM, jam- ming) dalam pelaksanaannya harus ditentukan fre- kuensi-frekuensi alternatif sebagai cadangan.

8. MODE YANG DIGUNAKAN
+  Seyogyanya  hindarkan  mode-mode  yang  memerlu- kan peralatan yang canggih, termasuk mode diji- kom; dengan mempertimbangkan rentannya  pera- latan canggih tersebut akan kerusakan/malfungsi dalam menghadapi sikon darurat.
+. Mode yang dianjurkan dalam latihan komunikasi penanggulangan keadaan darurat adalah telefoni dan telegrafi.
+. Dalam latihan-latihan harus diusahakan adanya sta- siun dengan mode telegrafi dengan menghimpun anggota yang menguasai telegrafi, mengingat kele- bihan mode telegrafi dipandang dari segi:
a.  Konsumsi daya b.  Jarak jangkau
c.  Gangguan background noises.
d.  Terhindarnya kemungkinan timbulnya kegelisa- han masyarakat yang memonitor.

9. PENDIRIAN STASIUN LAPANGAN
+   Stasiun lapangan = emergency station. BUKAN ber- arti stasiunnya yang emergency, akan tetapi meru- juk ke penggunaan stasiun tersebut (di lapangan) sebagai sarana komunikasi dalam  keadaan emergency.
Stasiun lapangan tidak didirikan secara darurat, dengan menggunakan peralatan seadanya, dan justru harus didirikan sesempurna mungkin, dengan peralatan sebaik mungkin dan melalui persiapan yang sematang mungkin pula.
+   Sebuah stasiun lapangan harus dapat mandiri sepe- nuhnya.  Suplai  listrik  tidak  boleh  menggunakan listrik publik tetapi menggunakan battery, genset atau solar cell — namun dengan suplai listrik yang terbatas tetap dapat menyelenggarakan komunikasi dengan baik. Dengan demikian, dipandang dari segi keterbatasn suplai tenaga listrik penggunaan mode telegrafi akan sangat menguntungkan
+   Seluruh peralatan yang diperlukan sebelumnya ha- rus dipersiapkan   selengkap mungkin untuk tidak- mempertaruhkan harapan untuk mendapatkan pengganti  peralatan  yang  diperlukan  di lapangan, misalnya mengharapkan adanya pepohonan yang dapat dipergunakan untuk mengerek dan menam- batkan (tali) antena.
+   Penempatan/posisi  stasiun  (terutama  posisi  an- tena) harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat menjangkau jarak cukup jauh dengan power yang
minimum. ■
Catatan:  karena  keterbatasan  halaman  bahasan  Juklak
04/ORPUS/2000 tentang penyelenggaraan FIELD DAY ini akan  diteruskan  di  beberapa  edisi  e-QSP  di  depan  …..

No comments:

Post a Comment