Sunday, 15 January 2012

Headlines 0105

Headlines 0105


fenomena “ i wak-iwak-iwak “
Sub judul:  “ sedihnya hati ini ....... ”

Berawal dari posting <ddaryono2006@yahoo.com> pada 25 November 2011 13:18, quote … “Saya dapat info  dari  teman  bahwa  tadi  pagi  dia  monitor  di 7065kHz LSB (40 meter), frekuensi tersebut meriah sekali  karena  dijadikan  arena  balapan  "iwak-iwak- iwak" ….

Beberapa orang adalah aktifis di 3770 kHz, dengan "operating  prosedur"  yang  juga  sama  spt  di  3770
KHz ... Bagaimana pendapat anda, apa dibiarkan saja seperti di 3770 KHz?” …. unquote
Bagai membangunkan macan tidur, posting ini meng- awali threads selama beberapa minggu yang meng- ungkapkan keresahan para penggiat (dan pengamat) di band HF dalam menyikapi hal ini.
Untuk meyakinkan sesama pemerhati, beberapa hari kemudian hari_abenks@yahoo.com mengunggah re- kaman hasil pantauannya ke milis :

Dear All…
Silahkan   lihat   dan   dengarkan   di    http://youtu.be/ WOw7BsD8I3s Record jam 17.48 wib tgl 7 des 2011, di band 40 meter frekuensi 7.150 pada saat frekuensi digunakan untuk Kebayoran (marathon) kontes ….dan …. tiap jengkal frekuensi di "CICIPI" buat adu kekuatan daya pancar, simak di http://youtu.be/ES7zy-hbSWQ KUTIPAN/inskripsi rekaman: Ini pertandingan bergeng- si, pertandingan berdarah …. yang lain MINGGIR!!! Wah yang lagi kontes resmi di suruh minggir …. Apakah ini potret amatir kita di negri tercinta ini? M e n y e d I h k a n . . . . . .

Disusul posting <yd0dtc@gmail.com> yang melapor- kan:
…. Minggu lalu saya monitor ada rekan amateur dari call-area  3  .join  di  3.770 Mhz  secara baik-baik,  se- habis nyebutin call-sign dan berbasa-basi, pas sedang bicara dicelethukin macem-macem di belakang sama yang lain, gak enak benar dengarnya. ….

Dec. 05, 2011 09:08 PM [hsjoedho@yahoo.com] me- nimpali: ….. Saya dulu pernah monitor juga waktu masih QRV di Makassar, ternyata juga ada  tukang kompornya, yang merekam & memperdengarkan lagi hasil yang dimonitor di radionya, makin panaslah sua- sana di arena itu.  … I k u t p r i h a t i n ……
yang diteruskan dengan: Koq bisa (ada yang) bilang gak bakal sampai ke LN padahal umumnya para "nelayan" itu kan mengguna- kan   power   besar,   mungkin   juga   pakai   amplifier gedhe. Propagasi juga kan kadang bisa berubah ce- pat ...Siapa sih bandar-nya itu …. ?

Dec.18, 2011 09:14 AM [joy_n64@hotmail.com]:
…. Sy rasa situasi sdh kronis n sdh out of control karena tdk ada effective enforcement   thdp pelaku oleh phk yg berwewenang.. Atau minimal harusnya ada ancaman hukum .. maybe Pemerintah harus menyediakan reward dlm bentuk cash Rp Rp kepada whistle blower.. Hihi..

Dec. 18, 2011 09:48 AM  [yn.meizon@gmail.com]:
… Iwak2 sekarang sudah bukan di luar band amatir, tapi sudah lama masuk dan semakin banyak baik di HF apalagi VHF. Mulai dari pentung2an sampai broadcast lagu ....

Dec. 18, 2011 11:21 AM; <ddaryono2006@yahoo. com> menyampaikan hasil “pengamatan”nya:
. . . “Ini pertandingan bergengsi, pertandingan berda- rah yang lain MINGGIR !!!” ..... itu suaranya "Maruto" dari Pacitan, tinggal dicabut saja callsignnya ...

18-Dec-11 11:30 AM [yb0cbo@yahoo.com]:
... sulit menjadikan [menjodohkan ??? Ed.] pattern suara   rekaman   dengan   suara   terduga,   apalagi bingung “siapa yang menuntut apa” ....
Secara umum milik siapa yang terganggu dan siapa yang mengganggu juga masih abu2 dalam pengajuan tuntutan.
Tinggal REGULATOR apakah berinisiatif membersihkan lingkungan yg dikotori oleh Kucing Kucing yg lagi kontes? Kita hanya bisa mengeluh dng kondisi ini …..

Dec.19, 2011 12:20 PM [johanes.andy@cimbniaga. co.id] melanjutakan “mode” tunjuk hidung” dengan:
… sebenarnya kita bisa saja mengedukasi   mereka, kalau tidak salah setiap kegiatan hamfest mereka selalu buka stand "kucing garong", hanya bagaimana keberanian kita saja hehehehe ….

19-Dec-11  11:56  AM  [ddaryono2006@yahoo.com]
memungkasi thread ini dengan “menyimpulkan”:
… menduga siapa pemilik suara, cara yang termudah ya sering sering memonitor aktifitas mereka. Yang paling gampang di 3770 kHz (krn) peserta kucing2/ iwak2 40m juga aktip disini. Begitu propagasi mem- buka frekuensi ini langsung digunakan untuk balap- an.
Jangan kaget kalau pesertanya komplit, ada yang tidak punya callsign, yang punya callsign pun lengkap dari siaga s/d penegak.

Apakah kucing2/iwak2 itu melanggar peraturan atau tidak, ada baiknya kita lihat Permenkominfo 33 th 2009:
 Pasal 41 tentang penggunaan stasiun radio amatir
 Pasal 45 dan Pasal 46 tentang tata cara berkomunikasi
 Pasal 52 tentang peran organisasi (ORARI) dalam mengawasi penggunaan frekuensi radio amatir,
 Pasal 53 tentang peran organisasi (ORARI) yang mengusulkan pencabutan ijin karena adanya pe- langgaran.

Sekarang terserah ORARI, apakah itu dianggap pelanggaran atau tidak .....

[dirangkum dan disunting ulang - Ed.]




No comments:

Post a Comment